OJK

OJK Cirebon Perluas Edukasi KUR Dorong Akses Pembiayaan UMKM di Kuningan

OJK Cirebon Perluas Edukasi KUR Dorong Akses Pembiayaan UMKM di Kuningan
OJK Cirebon Perluas Edukasi KUR Dorong Akses Pembiayaan UMKM di Kuningan

JAKARTA - Upaya memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus diperkuat di daerah. 

Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengambil langkah aktif dengan menggencarkan edukasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagai bagian dari strategi meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperbesar pemanfaatan pembiayaan perbankan yang aman dan berkelanjutan.

Program edukasi ini menyasar pelaku UMKM lintas sektor usaha yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses modal, baik karena minimnya informasi, kekhawatiran terhadap prosedur perbankan, maupun ketergantungan pada sumber pembiayaan nonformal. Melalui pendekatan langsung, OJK Cirebon berharap UMKM dapat memahami KUR secara menyeluruh, mulai dari skema pembiayaan, mekanisme pengajuan, hingga kewajiban yang harus dipenuhi sebagai debitur.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan bahwa edukasi KUR menjadi langkah strategis agar UMKM mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan secara optimal dan berkelanjutan. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu pelaku usaha mengambil keputusan pembiayaan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usahanya.

“UMKM tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga pemahaman yang memadai tentang skema KUR, tata cara pengajuan, serta kewajiban yang melekat di dalamnya,” kata Agus saat ditemui di Kuningan, Minggu.

Ia menjelaskan, edukasi KUR tidak dilaksanakan secara parsial, melainkan melalui kolaborasi lintas sektor. OJK Cirebon menggandeng Komisi XI DPR RI, perbankan nasional, pemerintah daerah, serta lembaga jasa keuangan lainnya agar pesan dan implementasi kebijakan pembiayaan dapat tersampaikan secara komprehensif kepada masyarakat.

Kegiatan edukasi tersebut dikemas dalam forum yang melibatkan sekitar 300 pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan. Peserta berasal dari berbagai bidang usaha, mulai dari perdagangan, kuliner, pertanian, hingga jasa, yang dinilai memiliki potensi untuk berkembang apabila didukung permodalan yang tepat.

Menurut Agus, tujuan utama kegiatan ini bukan hanya meningkatkan penyaluran KUR, tetapi juga mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat daya saing usaha. Selain itu, edukasi KUR juga menjadi instrumen penting untuk melindungi pelaku usaha dari praktik pembiayaan yang merugikan.

“Selain itu, edukasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar UMKM lebih siap mengakses pembiayaan formal sesuai kebutuhan usahanya,” ujarnya.

Lebih jauh, Agus menilai edukasi keuangan berperan penting dalam menekan ketergantungan UMKM terhadap rentenir maupun pinjaman online ilegal yang kerap menawarkan kemudahan instan, tetapi berisiko tinggi. Dengan pemahaman yang memadai, pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri berinteraksi dengan lembaga keuangan resmi.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir November 2025, penyaluran KUR di Provinsi Jawa Barat telah mencapai Rp25,97 triliun dengan outstanding sebesar Rp21,84 triliun. Namun, realisasi di tingkat kabupaten masih menunjukkan ruang pertumbuhan yang cukup besar.

Di Kabupaten Kuningan, penyaluran KUR pada periode yang sama tercatat sebesar Rp810,15 miliar dengan outstanding Rp687,54 miliar. Angka ini dinilai masih dapat ditingkatkan, mengingat potensi UMKM di wilayah tersebut cukup besar dan beragam.

Agus menilai, capaian tersebut mencerminkan perlunya penguatan edukasi dan pendampingan agar pelaku UMKM lebih siap mengakses pembiayaan KUR. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang ragu atau belum memahami prosedur pengajuan secara benar.

“Capaian tersebut, menunjukkan masih terbukanya ruang besar untuk optimalisasi penyaluran KUR melalui penguatan edukasi dan pendampingan UMKM,” katanya.

Ia mengakui terdapat sejumlah tantangan di lapangan, salah satunya adalah rendahnya pemahaman UMKM terkait KUR, termasuk persoalan kualitas kredit debitur yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Banyak pelaku usaha yang masih menganggap data SLIK sebagai penghambat mutlak dalam pengajuan KUR.

Namun demikian, Agus menegaskan bahwa SLIK bukan satu-satunya parameter dalam pemberian KUR. Ia juga meluruskan persepsi keliru yang berkembang di masyarakat terkait isu pemutihan atau penghapusan data SLIK.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong UMKM untuk menyelesaikan kewajiban kreditnya agar memiliki peluang lebih besar dalam mengakses pembiayaan KUR,” ujarnya.

Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam menilai program edukasi KUR perlu dijalankan secara konsisten agar manfaat kebijakan pembiayaan pemerintah benar-benar dirasakan oleh UMKM, termasuk pelaku usaha mikro di wilayah pinggiran.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program KUR tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada efektivitas implementasi dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah.

“DPR dan OJK bersama perbankan serta lembaga terkait harus memastikan bahwa akses pembiayaan ini dapat dirasakan langsung oleh UMKM di daerah,” kata Shohibul.

Dengan penguatan edukasi dan sinergi lintas lembaga, OJK Cirebon berharap penyaluran KUR di Kabupaten Kuningan dapat meningkat secara kualitas dan kuantitas. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat permodalan UMKM, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index